Rabu, April 14, 2021
Islamisme.org
No Result
View All Result
  • Home
  • Islam Menjawab
  • Khazanah
    • Inspirasi
    • Alim Ulama
    • Sahabat Nabi
    • Nabi dan Rasul
  • Dirosah
    • Al-Qur’an Hadits
    • Tauhid
    • Fiqih
    • Fiqih Wanita
    • Akhlak
    • Tajwid
  • Artikel
  • Home
  • Islam Menjawab
  • Khazanah
    • Inspirasi
    • Alim Ulama
    • Sahabat Nabi
    • Nabi dan Rasul
  • Dirosah
    • Al-Qur’an Hadits
    • Tauhid
    • Fiqih
    • Fiqih Wanita
    • Akhlak
    • Tajwid
  • Artikel
No Result
View All Result
Islamisme.org
No Result
View All Result
Home Dirosah Tauhid

Hukum Membakar Kertas yang Ada Lafal Allah

by islamisme.org
27/11/2020
in Tauhid
0
Hukum Membakar Kertas yang Ada Lafal Allah
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Twitter

Di kalangan ulama, ada perbedaan pendapat mengenai hukum membakar kertas yang di dalamnya ada lafal atau nama Allah SWT.

Islamisme.org – Dalam buku berjudul “Al-Laa`i al-Hassaan fii ‘Uluum al-Qur`aan” (58) karya Dr Musa Syahin, permasalahan ini dijelaskan dengan cukup gamblang.

Menurut Ibnu Bathal dalam penjelasannya terkait hadits Bukhari, beliau berpandangan bahwa boleh membakar kitab-kitab yang di dalam ada nama Allah. Hal itu sebagai bentuk memuliakan serta menjaganya agar tidak terinjak kaki manusia. Sementara yang lain ada juga yang berpendapat makruh.

Sedangkan Ibnu Hajar Al-Asqalani berpendapat bahwa hukum kebolehan membakar, hanya terjadi pada masa itu (Utsman bin Affan). Adapun sekarang, maka mencucinya dengan air lebih utama ketika memang butuh menghilangkan lafal Allah.

Dr Musa sendiri lebih melihat pada tujuan dan niat si pembakar. Jika ia membakar bertujuan untuk menjaganya agar tidak dilecehkan, maka ia boleh melenyapkannya dengan sarana apa pun: bisa dengan membakar, menyobek, mencuci atau melemparnya ke laut. Bisa juga dikirim ke percetakan supaya didaur ulang dan lain sebagainya.

Catatan lain yang ditulis beliau adalah hendaknya sarana yang digunakan dalam kategori baik. Misalnya, jangan sampai dibuang di tempat sampah atau tempat buang hajat (toilet).

Hal penting yang dikatakan beliau terkait pembakaran ini, “Jika tujuan dari awal adalah melecehkan, maka melenyapkannya –walau dengan cara baik— hukumnya haram. Senada dengan masalah ini adalah meletakkan kitab-kitab terkait ilmu, hadits dan al-Qur`an di antara buku-buku lainnya atau meletakkannya di atas tanah, meskipun yang utama adalah meletakkan al-Qur`an di tempat tinggi supaya tumbuh rasa hormat pada jiwa orang yang melihatnya.”

Itu baru sekadar kertas yang ada tulisan nama Allah. Lalu bagaimana jika ada orang yang sengaja membakar al-Qur`an untuk melecehkannya. Dalam buku “Fataawa Nuur ‘Ala al-Darbi” (65), Syekh Bin Baz berkata bahwa orang yang membakar al-Qur`an karena benci, melecehkan dan murka padanya ini adalah kemunkaran besar dan pelakunya bisa dihukumi murtad.

Lanjut beliau, “Demikian juga orang (muslim) yang sengaja menduduki al-Qur`an, menginjaknya dengan kaki sebagai pelecehan, atau melumurinya dengan barang najis, mencela orang yang berbicara dengan al-Qur`an, maka hal demikian termasuk kemurtadan yang besar dari Islam.”

Tags: Allah SWT
islamisme.org

islamisme.org

Next Post
Shalat Membawa Handphone Bagaimana Hukumnya?

Shalat Membawa Handphone Bagaimana Hukumnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hukum Membakar Kertas yang Ada Lafal Allah

Hukum Membakar Kertas yang Ada Lafal Allah

5 bulan ago
15
Manfaat Istighfar, Memberi Solusi di Setiap Masalah

Manfaat Istighfar, Memberi Solusi di Setiap Masalah

5 bulan ago
14

Popular News

    Connect with us

    • About
    • Advertise
    • Contact
    email: islamisme.org@gmail.com

    © 2021 - Islamisme.org

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Islam Menjawab
    • Dirosah
    • Al-Qur’an Hadits
    • Fiqih
    • Tauhid
    • Akhlak
    • Khazanah
    • Alim Ulama
    • Sahabat Nabi
    • Nabi dan Rasul

    © 2021 - Islamisme.org

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In